Bawaslu Sebut Ivan Sudah Ajukan Cuti, Nanang: Dalam UU Wajib Mundur Bukan Cuti
- Daily News
- Juni 21, 2024
TASIKMALAYA | Priangan.com – Bawaslu Kota Tasikmalaya mengaku telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hassanudin. Pada Jumat, 21 Juni 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Djoko Narendro, menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan. “Sudah. Sudah kita panggil tanggal 10 Juni kemarin, yang bersangkutan
READ MORETASIKMALAYA | Priangan.com – Perjalanan Ivan Dicksan Hassanudin sebagai Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya di tengah posisi dirinya yang sampai saat ini masih berstatus sebagai sekda aktif mendapat sorotan banyak pihak. Publik menilai, Ivan tak beretika dan disinyalir telah melabrak aturan yang ada. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat di Kota Tasikmalaya yang
READ MORE