• Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8 Miliar

    Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8 Miliar

    TASIKMALAYA | Priangan.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp8 miliar, Kamis (27/11/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Tasikmalaya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran rokok tanpa cukai dan upaya menekan kerugian negara. Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan pengawasan langsung

    READ MORE
  • Petugas Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Dua Kios Pasar Banjar

    Petugas Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Dua Kios Pasar Banjar

    BANJAR | Priangan.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai KPPBC Tasikmalaya kembali melakukan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal. Dalam operasi yang digelar di area Pasar Banjar, petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai yang sesuai aturan dan langsung mengamankannya. Informasi mengenai adanya penjualan rokok ilegal awalnya disampaikan warga. Menindaklanjuti laporan

    READ MORE
  • Ribuan Rokok Ilegal Disita, Pemkab Sumedang Bakal Perketat Pengawasan

    Ribuan Rokok Ilegal Disita, Pemkab Sumedang Bakal Perketat Pengawasan

    SUMEDANG | Priangan.com – Penertiban rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Sumedang kembali membuahkan hasil. Dalam serangkaian operasi yang digelar sejak awal tahun, puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan dari sejumlah pedagang eceran. Data Satpol PP Sumedang mencatat, dari Januari hingga September 2025 jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 54.982 batang. Barang tersebut ditemukan

    READ MORE