Kejari Tasikmalaya Tangkap Tiga Pengusaha Nakal, Subsidi Pupuk Dibelokkan ke Pasar Bebas
- Daily News
- Oktober 3, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi akhirnya menyeret tiga orang ke jeruji besi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi periode 2021–2024, Kamis (2/10/2025). Mereka berinisial EN, ES, dan AH. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk menjalani penahanan awal
READ MORE