Masa Transisi ke SIM Pintar, Polres Tasik Kota Gunakan Suket
- Newsroom
- September 10, 2019
PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Para pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM di Polres Tasikmalaya Kota harus puas menggunakan surat keterangan alias suket sebagai bukti kepemilikan SIM sementara. Pemberlakuan suket ini merupakan masa transisi dari SIM biasa ke SIM Pintar yang rencananya akan diluncurkan pada 22 September 2019. KBO Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dedi Haryana, mengatakan,
READ MORE