
TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Setelah menetapkan dan menahan dua orang tersangka, polisi kini membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman
READ MORE