•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Cegah Stigma Sosial, Pemkab Tasikmalaya Andalkan Aplikasi Cek Bansos Tanpa Label Rumah
    • BTT Tersisa Rp50 Juta, Pemkot Tasikmalaya Berpacu Tangani Rentetan Bencana
    • Hakim Curigai Saksi Diintervensi dalam Sidang Tambang Emas Ilegal
  • 2025-11-19T11:20:18+07002025-11-19T11:06:15+07002025-11-19T10:04:39+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

PN Tasikmalaya

  • Home
  •  
  • PN Tasikmalaya



  • Hakim Curigai Saksi Diintervensi dalam Sidang Tambang Emas Ilegal

    Hakim Curigai Saksi Diintervensi dalam Sidang Tambang Emas Ilegal

    • Daily News
    • November 19, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua Majelis Hakim Maryam Broo mencurigai adanya intervensi terhadap saksi dalam perkara tambang emas ilegal di Karangjaya dengan terdakwa Solih Hidayah. Kecurigaan itu muncul ketika saksi Ade Kurnia, 19 tahun, terlihat berbelit menghindari pertanyaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa Petang,18 November 2025. Jawaban Ade, terkesan ragu dan terputus-putus saat

    READ MORE

Latest Posts

  • Hakim Curigai Saksi Diintervensi dalam Sidang Tambang Emas Ilegal
    Hakim Curigai Saksi Diintervensi dalam Sidang Tambang Emas Ilegal
    • Daily News
    • November 19, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak