Hasil Pilkada Ulang Digugat Lagi ke MK, Legislator Geram
- Newsroom
- April 17, 2025
Pilkada serentak 2024 melahirkan pemungutan suara ulang (PSU) seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuk palu pada 24 Februari 2024. Ada 24 daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang, mulai sebagian hingga total di seluruh TPS. Enam di antaranya adalah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah; Kabupaten Buru, Maluku; Kabupaten Siak, Riau; Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku
READ MORESejumlah aktivis yang tergabung dalam Poros Sahabat Nusantara atau POSNU menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 14 April 2025. Mereka mendesak Bawaslu agar menindak tegas setiap praktik politik uang yang terjadi dalam pemungutan suara ulang. Apalagi, massa mendengar kabar ada pengusaha yang berada di salah satu pasangan calon bakal
READ MORE