•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Hutan Lindung Ciwulan Dibuka untuk Offroad, Masyarakat: Tegakkan Hukum!
    • Rapor Merah SPMB Jabar & Gaduh Pendidikan Era Dedi Mulyadi
    • Inovasi Layanan Publik! Polres Tasikmalaya Kota Buka Pelatihan Uji SIM Gratis
  • about 8 hours agoa day agoa day ago

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Pernikahan Campuran

  • Home
  •  
  • Pernikahan Campuran



  • Larangan Pernikahan Campuran, Sisi Gelap Apartheid Afrika Selatan

    Larangan Pernikahan Campuran, Sisi Gelap Apartheid Afrika Selatan

    • Historia
    • April 27, 2025

    JAKARTA | Priangan.com – Pada tahun 1949, Afrika Selatan mengesahkan salah satu undang-undang apartheid pertama setelah Partai Nasional berkuasa, yaitu Undang-Undang Larangan Pernikahan Campuran No. 55 Tahun 1949. Undang-undang ini melarang pernikahan antara orang kulit putih dan non-kulit putih. Dalam praktiknya, peraturan ini bertujuan untuk menjaga apa yang disebut sebagai “kemurnian ras kulit putih.” Selain

    READ MORE

Latest Posts

  • Larangan Pernikahan Campuran, Sisi Gelap Apartheid Afrika Selatan
    Larangan Pernikahan Campuran, Sisi Gelap Apartheid Afrika Selatan
    • Historia
    • April 27, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak