BPK Ungkap Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di Disdikbud Tasikmalaya Senilai Rp41 Juta
- Daily News
- Agustus 28, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam realisasi belanja perjalanan dinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023. Nilainya mencapai Rp41.095.000. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya, BPK menyebutkan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemkab
READ MORE