•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Luka Sejarah Penuh Darah, Nestapa Indonesia di September
    • Kegagalan Joan of Arc Merebut Prancis
    • Bupati Garut Canangkan Bulan Dana PMI 2025, Ajak ASN dan Warga Bergerak untuk Kemanusiaan
  • 2025-09-08T16:00:25+07002025-09-08T15:44:06+07002025-09-08T15:19:51+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Perda Anti Narkoba Mandek

  • Home
  •  
  • Perda Anti Narkoba Mandek



  • Empat Tahun Tanpa Aksi, Perda Anti Narkoba Kota Tasik Dikecam Aktivis

    Empat Tahun Tanpa Aksi, Perda Anti Narkoba Kota Tasik Dikecam Aktivis

    • Daily News
    • Mei 20, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Upaya serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali digaungkan oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Tasikmalaya. Namun, langkah mereka kembali terbentur kenyataan: Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang sudah diundangkan sejak empat tahun lalu, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan yang konkret.

    READ MORE

Latest Posts

  • Empat Tahun Tanpa Aksi, Perda Anti Narkoba Kota Tasik Dikecam Aktivis
    Empat Tahun Tanpa Aksi, Perda Anti Narkoba Kota Tasik Dikecam Aktivis
    • Daily News
    • Mei 20, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak