•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Masyarakat Wanasigra Gelar Merlawu di Situs Kabuyutan Gandoang
    • Merah Putih Berkibar di Manado, Jejak Perlawanan 14 Februari 1946
    • Lampegan, Terowongan Tertua yang Menjadi Saksi Sejarah Kereta Api di Cianjur
  • 2025-09-12T13:12:44+07002025-09-12T12:47:57+07002025-09-12T11:45:52+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Pengusaha Kafe Diminta urus izin

  • Home
  •  
  • Pengusaha Kafe Diminta urus izin



  • DPMPTSP Minta Pengusaha Kafe di Tasikmalaya Segera Urus Izin Usaha

    DPMPTSP Minta Pengusaha Kafe di Tasikmalaya Segera Urus Izin Usaha

    • Daily News
    • Juli 24, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Fenomena menjamurnya bisnis kafe di berbagai sudut Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan tajam. Di balik gemerlap lampu-lampu estetik dan ramainya pengunjung muda yang berburu kopi dan konten Instagramable, ternyata banyak dari usaha tersebut belum mengantongi izin resmi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya, Faisal Soeparianto, mengungkapkan

    READ MORE

Latest Posts

  • DPMPTSP Minta Pengusaha Kafe di Tasikmalaya Segera Urus Izin Usaha
    DPMPTSP Minta Pengusaha Kafe di Tasikmalaya Segera Urus Izin Usaha
    • Daily News
    • Juli 24, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak