
TASIKMALAYA | Priangan.com – Setelah menanti selama lebih dari dua tahun, tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tasikmalaya akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menyalurkan insentif Covid-19 sebesar Rp 5,5 miliar yang diperuntukkan bagi nakes yang telah berjibaku selama masa pandemi, khususnya pada tahun 2022. Dana insentif ini dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
READ MORE