Polres Tasikmalaya Dalami Kasus Tambang Pasir Ilegal di Karangnunggal, Empat Alat Berat Diamankan
- Daily News
- Mei 20, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com — Proses penyelidikan terhadap aktivitas tambang pasir tanpa izin di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, terus mengalami perkembangan. Kepolisian Resor Tasikmalaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meningkatkan intensitas pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti untuk menelusuri aktor utama di balik kegiatan tersebut. Kasus ini mencuat setelah aksi protes besar-besaran dilakukan oleh warga
READ MORE