Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Penadah Emas

  • Home
  •  
  • Penadah Emas



  • Pengrajin Perhiasan Akui Beli Emas dari Penambang Ilegal Karangjaya

    Pengrajin Perhiasan Akui Beli Emas dari Penambang Ilegal Karangjaya

    • Daily News
    • November 19, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Dua pengrajin perhiasan di Tasikmalaya mengakui membeli emas mentah ilegal. Fakta itu terungkap dalam sidang perkara tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya, dengan terdakwa Jajang Permana, yang digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (18/11/2025). Dua orang pengrajin yang menjadi saksi itu yakni Herdi, 56 tahun, warga Karangasem, Ciawi dan Tete Dasuki,

    READ MORE

Latest Posts

  • Pengrajin Perhiasan Akui Beli Emas dari Penambang Ilegal Karangjaya
    Pengrajin Perhiasan Akui Beli Emas dari Penambang Ilegal Karangjaya
    • Daily News
    • November 19, 2025

Bagikan ini:

  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Bagikan ke Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak