Pengrajin Perhiasan Akui Beli Emas dari Penambang Ilegal Karangjaya
- Daily News
- November 19, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Dua pengrajin perhiasan di Tasikmalaya mengakui membeli emas mentah ilegal. Fakta itu terungkap dalam sidang perkara tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya, dengan terdakwa Jajang Permana, yang digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (18/11/2025). Dua orang pengrajin yang menjadi saksi itu yakni Herdi, 56 tahun, warga Karangasem, Ciawi dan Tete Dasuki,
READ MORE