•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Dedi Mulyadi “Undang” Nyi Roro Kidul di Paripurna 80 Tahun Jawa Barat
    • 20 Agustus 1914: Brussel Jatuh ke Tangan Jerman
    • Lahirnya Badan Keamanan Rakyat, Cikal Bakal TNI
  • 2025-08-20T16:21:47+07002025-08-20T16:21:27+07002025-08-20T15:23:25+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Pemerasan 3 Persen

  • Home
  •  
  • Pemerasan 3 Persen



  • Dibalik Proyek Kurban Rp4,2 Miliar: Kuasa Hukum Ungkap Skema Pemerasan 3 Persen

    Dibalik Proyek Kurban Rp4,2 Miliar: Kuasa Hukum Ungkap Skema Pemerasan 3 Persen

    • Daily News
    • Agustus 20, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Proyek pengadaan hewan kurban senilai Rp4,2 miliar di Kabupaten Tasikmalaya kini diliputi dugaan praktik pemerasan. Kuasa hukum pengusaha pemenang tender, Firman Nurhakim SH, MH, mengungkap adanya permintaan setoran sebesar 3 persen dari nilai kontrak sebelum pencairan anggaran bisa dilakukan. Firman menuturkan, awalnya kliennya sudah menyelesaikan seluruh kewajiban pengadaan sesuai kontrak. Namun

    READ MORE

Latest Posts

  • Dibalik Proyek Kurban Rp4,2 Miliar: Kuasa Hukum Ungkap Skema Pemerasan 3 Persen
    Dibalik Proyek Kurban Rp4,2 Miliar: Kuasa Hukum Ungkap Skema Pemerasan 3 Persen
    • Daily News
    • Agustus 20, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak