
- Daily News
- Januari 12, 2026
TASIKMALAYA | Priangan.com – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menegaskan bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penegasan tersebut disampaikan usai pemulangan tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ketujuh korban TPPO Kamboja asal Kabupaten Tasikmalaya tersebut masing-masing berinisial Dira Palah
READ MORE