Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

pedagang kecil tasikmalaya

  • Home
  •  
  • pedagang kecil tasikmalaya



  • UMKM Kota Tasikmalaya Terhimpit, Ritel Modern Diduga Langgar Zonasi dan Perizinan

    UMKM Kota Tasikmalaya Terhimpit, Ritel Modern Diduga Langgar Zonasi dan Perizinan

    • Daerah
    • Februari 10, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Keberadaan ritel modern di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Menjamurnya minimarket dinilai semakin menekan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama karena diduga ada gerai yang berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional serta berpotensi melanggar aturan zonasi dan perizinan. Sekretaris Umum PC PMII Kota Tasikmalaya, M Sabiq Awalin, menilai fenomena

    READ MORE

Latest Posts

  • UMKM Kota Tasikmalaya Terhimpit, Ritel Modern Diduga Langgar Zonasi dan Perizinan
    UMKM Kota Tasikmalaya Terhimpit, Ritel Modern Diduga Langgar Zonasi dan Perizinan
    • Daerah
    • Februari 10, 2026

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak