Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Paslon 03 Ai-Iip

  • Home
  •  
  • Paslon 03 Ai-Iip



  • Paslon Nomor 03 Gugat Hasil PSU Tasikmalaya, KPU: Kami Jalankan Perintah MK

    Paslon Nomor 03 Gugat Hasil PSU Tasikmalaya, KPU: Kami Jalankan Perintah MK

    • Daily News
    • Mei 21, 2025

    JAKARTA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pendaftaran ulang pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024 hanya diperuntukkan bagi calon pengganti Ade Sugianto. Penegasan ini disampaikan kuasa hukum KPU, Khairil Amin, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025). Khairil menyampaikan, berdasarkan Putusan

    READ MORE

Latest Posts

  • Paslon Nomor 03 Gugat Hasil PSU Tasikmalaya, KPU: Kami Jalankan Perintah MK
    Paslon Nomor 03 Gugat Hasil PSU Tasikmalaya, KPU: Kami Jalankan Perintah MK
    • Daily News
    • Mei 21, 2025

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak