Paslon Nomor 03 Gugat Hasil PSU Tasikmalaya, KPU: Kami Jalankan Perintah MK
- Daily News
- Mei 21, 2025
JAKARTA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pendaftaran ulang pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024 hanya diperuntukkan bagi calon pengganti Ade Sugianto. Penegasan ini disampaikan kuasa hukum KPU, Khairil Amin, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025). Khairil menyampaikan, berdasarkan Putusan
READ MORE