•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • 395 Kendaraan Dinas Mangkir Pajak, Tunggakan Pajak Capai Rp125 Juta
    • Bupati Garut Lantik Forum Garut Sehat, Ingatkan Pejabat Jangan Terbuai Penghargaan
    • DPRD dan Bupati Garut Kompak, Anggaran Bantuan Hukum Siap Digelontorkan
  • 2025-08-25T21:10:01+07002025-08-25T20:54:13+07002025-08-25T20:40:47+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Pajak Kendaraan Dinas

  • Home
  •  
  • Pajak Kendaraan Dinas



  • 400 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, DPRD Desak Pemkot Segera Bereskan

    400 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, DPRD Desak Pemkot Segera Bereskan

    • Daily News
    • Agustus 25, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Temuan hampir 400 kendaraan dinas Pemerintah Kota Tasikmalaya yang menunggak pajak menimbulkan reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menyebut kondisi itu memalukan sekaligus mencoreng wibawa aparatur sipil negara (ASN) di mata publik. Menurut Hilman, ASN seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan.

    READ MORE

Latest Posts

  • 400 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, DPRD Desak Pemkot Segera Bereskan
    400 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, DPRD Desak Pemkot Segera Bereskan
    • Daily News
    • Agustus 25, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak