•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Tasikmalaya dan Peradaban Bambu: Dedi Mulyadi Ajak Warga Jaga Warisan Budaya Sunda
    • Pertamina Gandeng Unsika Wujudkan Desa Pasirtanjung Bebas Sampah dan Mandiri Ekonomi
    • Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cimulu, Pemilik Rumah Makan Gugat ke Pengadilan
  • 2025-07-27T07:59:11+07002025-07-27T07:44:21+07002025-07-27T07:35:55+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

negara

  • Home
  •  
  • negara



  • Ada Konflik Kepentingan dalam Parcel bagi ASN, KPK Melarang

    Ada Konflik Kepentingan dalam Parcel bagi ASN, KPK Melarang

    • Newsroom
    • Mei 25, 2019

    PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan Surat Imbauan terkait pengendalian gratifikasi dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara. Dalam konteks hubungan sosial, saling berbagi antarsesama di hari lebaran merupakan hal yang lazim. Namun, itu tidak berlaku bagi ASN atau penyelenggara negara. ASN dilarang menerima gratifikasi, baik berupa

    READ MORE

Latest Posts

  • Ada Konflik Kepentingan dalam Parcel bagi ASN, KPK Melarang
    Ada Konflik Kepentingan dalam Parcel bagi ASN, KPK Melarang
    • Newsroom
    • Mei 25, 2019

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak