
- Daily News
- Desember 31, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com – Kepolisian Resor Tasikmalaya melarang penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi
READ MORE