• Polisi Bongkar Aksi Siaran Langsung Asusila Pasutri di Pangandaran

    Polisi Bongkar Aksi Siaran Langsung Asusila Pasutri di Pangandaran

    PANGANDARAN | Priangan.com — Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Sidamulih. Kedua pelaku, berinisial WCJ (24) dan E (25), ditangkap saat tengah melakukan aksi tak senonoh melalui layanan digital berbayar dan aplikasi perpesanan. Kapolres Pangandaran

    READ MORE