•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • IM3 Tambah 39 BTS Baru, 94 Persen Populasi Tasikmalaya Kini Terjangkau Sinyal Kuat
    • Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara
    • Tambal Bolong Kabinet Merah Putih, Gerbong Masih Kosong
  • 2025-09-18T22:14:50+07002025-09-18T22:01:31+07002025-09-18T17:30:31+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Linmas Kerja tanpa Gaji

  • Home
  •  
  • Linmas Kerja tanpa Gaji



  • Linmas Kerja Tanpa Upah, Pemkab Tasikmalaya Didesak Cari Solusi

    Linmas Kerja Tanpa Upah, Pemkab Tasikmalaya Didesak Cari Solusi

    • Daily News
    • September 17, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan anggota Linmas di Kabupaten Tasikmalaya kembali menagih janji pemerintah daerah. Selama berbulan-bulan, insentif yang seharusnya mereka terima belum kunjung dibayarkan, padahal tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat terus mereka jalankan tanpa jeda. Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, menyebut persoalan ini bukan karena ketiadaan aturan, melainkan terbentur keterbatasan fiskal dan

    READ MORE

Latest Posts

  • Linmas Kerja Tanpa Upah, Pemkab Tasikmalaya Didesak Cari Solusi
    Linmas Kerja Tanpa Upah, Pemkab Tasikmalaya Didesak Cari Solusi
    • Daily News
    • September 17, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak