Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Laporkan Cecep Nurul Yakin

  • Home
  •  
  • Laporkan Cecep Nurul Yakin



  • Kuasa Hukum Paslon 01 Akan Gugat Wakil Bupati Tasikmalaya Atas Insiden Tak Menyenangkan di MK

    Kuasa Hukum Paslon 01 Akan Gugat Wakil Bupati Tasikmalaya Atas Insiden Tak Menyenangkan di MK

    • Daily News
    • Mei 22, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Perseteruan politik pasca Pilkada Tasikmalaya kembali memanas. Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra–Dede Muksit Aly, berencana melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, atas dugaan tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di kompleks Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Iim Ali Ismail, pengacara dari tim paslon 01, mengungkapkan bahwa dirinya

    READ MORE

Latest Posts

  • Kuasa Hukum Paslon 01 Akan Gugat Wakil Bupati Tasikmalaya Atas Insiden Tak Menyenangkan di MK
    Kuasa Hukum Paslon 01 Akan Gugat Wakil Bupati Tasikmalaya Atas Insiden Tak Menyenangkan di MK
    • Daily News
    • Mei 22, 2025

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak