PSU Sarat Masalah, KPU Tasikmalaya Dituding Abaikan Putusan MK
- Daily News
- Mei 15, 2025
JAKARTA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menghadapi sorotan tajam setelah pasangan calon nomor urut 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini menyoal dugaan berbagai pelanggaran prosedural serius yang dilakukan KPU dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya tahun 2024. Perkara tersebut tercatat
READ MORE