
TASIKMALAYA | Priangan.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap DSK (24), warga Cikalong, atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukannya terhadap pacar korban sejak 2022 hingga 2024. Pelaku ditangkap di wilayah Cikarang, Bekasi, pada Sabtu (1/5/2025) dan kini telah resmi berstatus tersangka. Menurut Kasat Reskrim AKP Ridwan Budiarta, korban masih berstatus di
READ MORE