•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Pemkab Tasik Belum Terapkan WFH: Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
    • Pangkalan Gas di Banjar Dibobol Maling, Puluhan Tabung Elpiji Raib
    • Memahami Jonggol yang Gagal Menjadi Kota Mandiri di Era Soeharto
  • 2025-11-08T09:29:06+07002025-11-08T09:20:38+07002025-11-08T08:49:52+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Kerusakan Alat

  • Home
  •  
  • Kerusakan Alat



  • Komisi I DPRD Tasikmalaya Desak Perbaikan Alat Perekam e-KTP di 22 Kecamatan

    Komisi I DPRD Tasikmalaya Desak Perbaikan Alat Perekam e-KTP di 22 Kecamatan

    • Daily News
    • November 7, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com — Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti krisis layanan administrasi kependudukan akibat rusaknya alat perekam KTP elektronik (e-KTP) di sebagian besar wilayah. Dari total 39 kecamatan, hanya 17 yang masih memiliki alat perekam yang berfungsi. Sisanya, sebanyak 22 kecamatan mengalami kelumpuhan total dalam pelayanan perekaman e-KTP. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya,

    READ MORE

Latest Posts

  • Komisi I DPRD Tasikmalaya Desak Perbaikan Alat Perekam e-KTP di 22 Kecamatan
    Komisi I DPRD Tasikmalaya Desak Perbaikan Alat Perekam e-KTP di 22 Kecamatan
    • Daily News
    • November 7, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak