Kejari Tasikmalaya Tangkap Tiga Pengusaha Nakal, Subsidi Pupuk Dibelokkan ke Pasar Bebas
- Daily News
- Oktober 3, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi akhirnya menyeret tiga orang ke jeruji besi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi periode 2021–2024, Kamis (2/10/2025). Mereka berinisial EN, ES, dan AH. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk menjalani penahanan awal
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terus menggenjot proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi selama kurun waktu 2021 hingga 2024. Perkara yang diduga merugikan keuangan negara ini kini memasuki babak baru dengan bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa. Dugaan awal mencuat setelah tim penyidik menerima informasi mengenai indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran
READ MORE
TASIKMALAYA | Priangan.com – Bupati Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke pihak berwajib. Laporan ini diajukan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025), dengan tuduhan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel resmi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari dugaan bahwa pada 25 Maret 2025,
READ MORE