•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • IM3 Tambah 39 BTS Baru, 94 Persen Populasi Tasikmalaya Kini Terjangkau Sinyal Kuat
    • Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara
    • Tambal Bolong Kabinet Merah Putih, Gerbong Masih Kosong
  • 2025-09-18T22:14:50+07002025-09-18T22:01:31+07002025-09-18T17:30:31+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Kepala Desa Cicapar

  • Home
  •  
  • Kepala Desa Cicapar



  • Pemkab Ciamis Ingatkan Kepala Desa untuk Patuhi Aturan

    Pemkab Ciamis Ingatkan Kepala Desa untuk Patuhi Aturan

    • Daily News
    • September 17, 2025

    CIAMIS | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengingatkan para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Imbauan itu dikeluarkan pasca adanya pemberhentian tetap terhadap Kepala Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari atas nama Imat Ruhimat. Imat, sapaan akrabnya, diketahui diberhentikan secara tetap melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 15 September 2025 lalu karena berbagai alasan.

    READ MORE

Latest Posts

  • Pemkab Ciamis Ingatkan Kepala Desa untuk Patuhi Aturan
    Pemkab Ciamis Ingatkan Kepala Desa untuk Patuhi Aturan
    • Daily News
    • September 17, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak