Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Kementerian Lingkungan Hidup

  • Home
  •  
  • Kementerian Lingkungan Hidup



  • DLH Tegaskan IPAL Wajib untuk Dapur MBG, Pengawasan Limbah di Kota Tasikmalaya Diperketat

    DLH Tegaskan IPAL Wajib untuk Dapur MBG, Pengawasan Limbah di Kota Tasikmalaya Diperketat

    • Daerah
    • Februari 19, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menghasilkan limbah wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terkait dugaan sejumlah dapur MBG yang beroperasi tanpa sistem pengolahan limbah memadai. Staf

    READ MORE

Latest Posts

  • DLH Tegaskan IPAL Wajib untuk Dapur MBG, Pengawasan Limbah di Kota Tasikmalaya Diperketat
    DLH Tegaskan IPAL Wajib untuk Dapur MBG, Pengawasan Limbah di Kota Tasikmalaya Diperketat
    • Daerah
    • Februari 19, 2026

Bagikan ini:

  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Bagikan ke Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak