APRI Sebut Dua Terdakwa Tambang Emas Karangjaya Jadi Korban Kelalaian Negara
- Daily News
- Januari 2, 2026

TASIKMALAYA | Priangan.com – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menilai dua penambang emas rakyat yang kini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tasikmalaya merupakan korban kebijakan dan kegagalan administratif negara. Penegasan itu disampaikan Ketua APRI, Hendra Bima, saat memberikan kesaksian meringankan dalam persidangan, Selasa (30/12/2025). Hendra hadir langsung di ruang sidang untuk membela dua terdakwa
READ MORE