Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Kelalaian Negara

  • Home
  •  
  • Kelalaian Negara



  • APRI Sebut Dua Terdakwa Tambang Emas Karangjaya Jadi Korban Kelalaian Negara

    APRI Sebut Dua Terdakwa Tambang Emas Karangjaya Jadi Korban Kelalaian Negara

    • Daily News
    • Januari 2, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menilai dua penambang emas rakyat yang kini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tasikmalaya merupakan korban kebijakan dan kegagalan administratif negara. Penegasan itu disampaikan Ketua APRI, Hendra Bima, saat memberikan kesaksian meringankan dalam persidangan, Selasa (30/12/2025). Hendra hadir langsung di ruang sidang untuk membela dua terdakwa

    READ MORE

Latest Posts

  • APRI Sebut Dua Terdakwa Tambang Emas Karangjaya Jadi Korban Kelalaian Negara
    APRI Sebut Dua Terdakwa Tambang Emas Karangjaya Jadi Korban Kelalaian Negara
    • Daily News
    • Januari 2, 2026

Bagikan ini:

  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Bagikan ke Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak