
TASIKMALAYA | Priangan.com – Kabar tidak adanya lagi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2026 menambah daftar panjang kegelisahan tenaga pendidik di Tasikmalaya. Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pengangkatan pegawai layanan makan bergizi (MBG) sebagai P3K dinilai semakin meminggirkan nasib guru honorer yang selama ini mengabdikan diri di dunia pendidikan.
READ MORE