Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Kebijakan Bebas Denda PBB

  • Home
  •  
  • Kebijakan Bebas Denda PBB



  • Kebijakan Bebas Denda Pajak Belum Terasa di Cigalontang, Warga Masih Ditagih

    Kebijakan Bebas Denda Pajak Belum Terasa di Cigalontang, Warga Masih Ditagih

    • Daily News
    • Agustus 19, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Kebijakan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejak Juli 2025 belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Di Kecamatan Cigalontang, penagihan pajak berikut dendanya masih berjalan seperti biasa. Camat Cigalontang, Dedi Herniwan, mengungkapkan pihak kecamatan belum menerima surat edaran resmi dari Pemkab. Tanpa dasar administrasi itu, aparat desa

    READ MORE

Latest Posts

  • Kebijakan Bebas Denda Pajak Belum Terasa di Cigalontang, Warga Masih Ditagih
    Kebijakan Bebas Denda Pajak Belum Terasa di Cigalontang, Warga Masih Ditagih
    • Daily News
    • Agustus 19, 2025

Bagikan ini:

  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Bagikan ke Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak