Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • Daily News
  • Insight
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • TALKSHOW
  • HISTORIA
  • DOKUMENTER

Jalur Nasional

  • Home
  •  
  • Jalur Nasional



  • Dishub Kota Tasikmalaya Diduga Tetapkan Tarif di Jalan Terlarang, Aktivis: Ini Indikasi Pungli!

    Dishub Kota Tasikmalaya Diduga Tetapkan Tarif di Jalan Terlarang, Aktivis: Ini Indikasi Pungli!

    • Daily News
    • Desember 1, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya diduga melakukan blunder serius. Tiga ruas jalan yang sebenarnya berstatus jalan nasional dan jalan provinsi justru dimasukkan ke daftar Badan Jalan Umum Tertentu (BJUT) dan dikenai tarif parkir. Padahal aturan jelas menyebutkan, jalan dengan status nasional maupun provinsi tidak boleh dipungut retribusi parkir. Kebijakan itu langsung menuai

    READ MORE

Latest Posts

  • Dishub Kota Tasikmalaya Diduga Tetapkan Tarif di Jalan Terlarang, Aktivis: Ini Indikasi Pungli!
    Dishub Kota Tasikmalaya Diduga Tetapkan Tarif di Jalan Terlarang, Aktivis: Ini Indikasi Pungli!
    • Daily News
    • Desember 1, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak