Gugatan Pemilu Mengemuka, KPU: Kami Jalankan Aturan Sesuai Undang-undang
- Daily News
- Mei 7, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang kini telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03. Ketua KPU Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh peserta pemilu merupakan hak konstitusional dan patut dihormati.
READ MORE