•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Guru SD Teladan Antusias Ikuti Workshop Metode DDR dari UPI
    • Biografi Singkat Elvis Presley, Sang 'King of Rock 'n' Roll'
    • Pertempuran Bennington 1777, Kemenangan Amerika yang Melemahkan Sekutu Inggris
  • 2025-08-16T19:24:11+07002025-08-16T13:40:35+07002025-08-16T12:30:06+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Jalankan Sesuaikan Prosedur

  • Home
  •  
  • Jalankan Sesuaikan Prosedur



  • Gugatan Pemilu Mengemuka, KPU: Kami Jalankan Aturan Sesuai Undang-undang

    Gugatan Pemilu Mengemuka, KPU: Kami Jalankan Aturan Sesuai Undang-undang

    • Daily News
    • Mei 7, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang kini telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03. Ketua KPU Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh peserta pemilu merupakan hak konstitusional dan patut dihormati.

    READ MORE

Latest Posts

  • Gugatan Pemilu Mengemuka, KPU: Kami Jalankan Aturan Sesuai Undang-undang
    Gugatan Pemilu Mengemuka, KPU: Kami Jalankan Aturan Sesuai Undang-undang
    • Daily News
    • Mei 7, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak