•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • BPK Bongkar Kebocoran PAD Parkir dan KIR di Dishub Kota Tasikmalaya
    • Tak Cukup Jadi Penonton, Pemuda Tasikmalaya Diminta Jadi Pelaku Sejarah
    • Komisi I Desak Evaluasi Rekrutmen ASN: Akademisi Tak Boleh Jadi Penentu Jabatan
  • 2025-10-28T12:31:50+07002025-10-28T12:18:28+07002025-10-28T12:06:28+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Instruksi KDM

  • Home
  •  
  • Instruksi KDM



  • Bupati Tak Gubris Peringatan Gubernur, Bos Pasir Galunggung Berakhir di Tahanan

    Bupati Tak Gubris Peringatan Gubernur, Bos Pasir Galunggung Berakhir di Tahanan

    • Daily News
    • Oktober 23, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus hukum yang menjerat Bos Pasir Galunggung, Endang Juta, ternyata bukan peristiwa mendadak. Empat bulan sebelum aparat kepolisian turun tangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah secara tegas memerintahkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin untuk menutup tambang pasir skala besar di kawasan Gunung Galunggung karena dinilai merusak lingkungan. Namun, instruksi itu

    READ MORE

Latest Posts

  • Bupati Tak Gubris Peringatan Gubernur, Bos Pasir Galunggung Berakhir di Tahanan
    Bupati Tak Gubris Peringatan Gubernur, Bos Pasir Galunggung Berakhir di Tahanan
    • Daily News
    • Oktober 23, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak