
BANDUNG | Priangan.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh penerima hibah keagamaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel, baik secara fisik maupun administratif. Dalam pernyataan resminya di Kota Bandung, Jumat (2/5/2025), Dedi menyampaikan bahwa hibah yang bersumber dari APBD bukanlah hadiah, melainkan bantuan dengan tanggung
READ MORE