•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Gibran Rajin Blusukan, Digugat Rp125 Triliun soal Ijazah
    • Bupati Cecep Batasi Anak Main Gadget: Orang Tua Diminta Jangan Lepas Tangan
    • BIAS Tekan Penyakit Menular, Ciamis Berhasil Catatkan Nol Kasus Campak
  • 2025-09-10T19:00:43+07002025-09-10T16:44:08+07002025-09-10T16:13:44+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Guillotine

  • Home
  •  
  • Guillotine



  • Guillotine, Jejak Panjang Eksekusi Mati di Prancis

    Guillotine, Jejak Panjang Eksekusi Mati di Prancis

    • Historia
    • September 10, 2025

    PARIS | Priangan.com – Eksekusi dengan guillotine menjadi salah satu bab penting dalam sejarah hukum dan politik Prancis. Alat pemenggal kepala ini pertama kali digunakan secara resmi pada 25 April 1792 di Place de Grève, Paris, untuk menghukum seorang perampok jalanan bernama Nicolas-Jacques Pelletier. Gagasan penggunaan guillotine berasal dari Dr. Joseph-Ignace Guillotin yang mengusulkan agar

    READ MORE

Latest Posts

  • Guillotine, Jejak Panjang Eksekusi Mati di Prancis
    Guillotine, Jejak Panjang Eksekusi Mati di Prancis
    • Historia
    • September 10, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak