•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Pilkada Tidak Langsung Dinilai Hidupkan Oligarki, Akademisi Tasikmalaya Angkat Suara
    • BEM Nusantara Jawa Barat Dipimpin Mahasiswa UMB Tasikmalaya
    • GMNI Kota Tasikmalaya Nilai Pilkada via DPRD Langgar Semangat Konstitusi
  • 2026-01-18T19:08:34+07002026-01-18T18:52:59+07002026-01-18T18:45:21+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

GMNI Kota Tasikmalaya

  • Home
  •  
  • GMNI Kota Tasikmalaya



  • GMNI Kota Tasikmalaya Nilai Pilkada via DPRD Langgar Semangat Konstitusi

    GMNI Kota Tasikmalaya Nilai Pilkada via DPRD Langgar Semangat Konstitusi

    • Daily News
    • Januari 18, 2026

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa di Kota Tasikmalaya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tasikmalaya, Kevin Silalahi, menyebut gagasan Pilkada via DPRD sebagai langkah politik berbahaya yang mengancam kedaulatan rakyat dan kemunduran demokrasi lokal. Kevin menegaskan, ide mengalihkan

    READ MORE

Latest Posts

  • GMNI Kota Tasikmalaya Nilai Pilkada via DPRD Langgar Semangat Konstitusi
    GMNI Kota Tasikmalaya Nilai Pilkada via DPRD Langgar Semangat Konstitusi
    • Daily News
    • Januari 18, 2026

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak