Empat Tahun Tanpa Aksi, Perda Anti Narkoba Kota Tasik Dikecam Aktivis
- Daily News
- Mei 20, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com – Upaya serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali digaungkan oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Tasikmalaya. Namun, langkah mereka kembali terbentur kenyataan: Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang sudah diundangkan sejak empat tahun lalu, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan yang konkret.
READ MORE