•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Gagah! Kenakan Baju Pangeran Padjadjaran dan Berkuda, Kang DS Ikuti Kirab Budaya Jawa Barat
    • Setoran 3 Persen Jadi Syarat Pencairan Proyek, Pengusaha Akan Seret Bupati Tasikmalaya ke KPK
    • Dapur MBG di Ponpes Cilendek Resmi Beroperasi, Layani Ribuan Santri dan Ibu Hamil
  • 2025-08-19T20:36:55+07002025-08-19T19:48:08+07002025-08-19T17:25:48+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

GANN

  • Home
  •  
  • GANN



  • Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika

    Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika

    • Newsroom
    • Juni 29, 2019

    PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | DPC Gerakan Anti Narkotika Nasional atau GANN Tasikmalaya memotori deklarasi masyarakat Tasikmalaya tolak narkotika. Deklarasi yang digelar di Gedung Pendopo Lama Tasikmalaya, Jumat, 28 Juni 2019, ini dilakukan oleh para peserta dengan cara membubuhkan tanda tangan di atas spanduk putih berukuran kurang lebih 3×1 meter.

    READ MORE

Latest Posts

  • Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika
    Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika
    • Newsroom
    • Juni 29, 2019

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak