•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Spageti Bikin Anak Mencret, Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Hentikan Program MBG
    • Punya 10 Istri & 350 Gundik, Ini Kisah Maharaja Bhupinder Singh
    • Dinkes Banjar Ingatkan Faskes Harus Lebih Tanggap dalam Kondisi Darurat
  • 2025-10-04T18:27:02+07002025-10-04T14:27:51+07002025-10-04T13:58:37+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

GANN

  • Home
  •  
  • GANN



  • Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika

    Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika

    • Newsroom
    • Juni 29, 2019

    PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | DPC Gerakan Anti Narkotika Nasional atau GANN Tasikmalaya memotori deklarasi masyarakat Tasikmalaya tolak narkotika. Deklarasi yang digelar di Gedung Pendopo Lama Tasikmalaya, Jumat, 28 Juni 2019, ini dilakukan oleh para peserta dengan cara membubuhkan tanda tangan di atas spanduk putih berukuran kurang lebih 3×1 meter.

    READ MORE

Latest Posts

  • Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika
    Tekad GANN Tekan Peredaran Narkotika
    • Newsroom
    • Juni 29, 2019

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak