•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • LSI Rilis Rekomendasi Publik soal Pilkada Tidak Langsung, Ini Empat Poin Penting
    • Mayoritas Pemilih Capres 2024 Tolak Pilkada Tidak Langsung, Ini Data LSI
    • Survei LSI: Warganet di TikTok, Instagram, dan Facebook Tolak Pilkada Tidak Langsung
  • 2026-01-09T06:27:36+07002026-01-09T00:23:25+07002026-01-09T00:10:36+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Ferry Irwandi

  • Home
  •  
  • Ferry Irwandi



  • Ferry Irwandi Nilai KUHAP Baru Tak Cukup Diperbarui, Harus Diuji!

    Ferry Irwandi Nilai KUHAP Baru Tak Cukup Diperbarui, Harus Diuji!

    • Daily News
    • Januari 6, 2026

    JAKARTA | Priangan.com — Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disahkan DPR pada 18 November 2025 lalu membawa sejumlah perubahan krusial dalam tata kelola penegakan hukum. Sejumlah ketentuan yang paling banyak diperbincangkan publik mencakup kewenangan penyadapan, penangkapan, pemblokiran, dan penyitaan, isu-isu yang bersentuhan langsung dengan ruang privat serta hak dasar warga negara. Perubahan

    READ MORE

Latest Posts

  • Ferry Irwandi Nilai KUHAP Baru Tak Cukup Diperbarui, Harus Diuji!
    Ferry Irwandi Nilai KUHAP Baru Tak Cukup Diperbarui, Harus Diuji!
    • Daily News
    • Januari 6, 2026

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak