Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Dinas ESDM Jawa Barat

  • Home
  •  
  • Dinas ESDM Jawa Barat



  • IPR Terancam Gagal Terbit, Penambangan Emas Tasikmalaya Tersandera Surat Edaran Dirjen Minerba

    IPR Terancam Gagal Terbit, Penambangan Emas Tasikmalaya Tersandera Surat Edaran Dirjen Minerba

    • Daily News
    • Desember 12, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Pertambangan emas di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terancam tidak akan mendapatkan izin. Padahal pemerintah telah menetapkan dua kecamatan yakni Cineam dan Karangjaya sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) sejak 2022. Tersendatnya izin itu karena adanya Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor B-38/MB.03-DBP.PP/2025 tertanggal 23 Januari 2025. Isinya meminta penghentian semua kegiatan penambangan bawah

    READ MORE

Latest Posts

  • IPR Terancam Gagal Terbit, Penambangan Emas Tasikmalaya Tersandera Surat Edaran Dirjen Minerba
    IPR Terancam Gagal Terbit, Penambangan Emas Tasikmalaya Tersandera Surat Edaran Dirjen Minerba
    • Daily News
    • Desember 12, 2025

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak