Kebijakan Bebas Denda Pajak Belum Terasa di Cigalontang, Warga Masih Ditagih
- Daily News
- Agustus 19, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com – Kebijakan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejak Juli 2025 belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Di Kecamatan Cigalontang, penagihan pajak berikut dendanya masih berjalan seperti biasa. Camat Cigalontang, Dedi Herniwan, mengungkapkan pihak kecamatan belum menerima surat edaran resmi dari Pemkab. Tanpa dasar administrasi itu, aparat desa
READ MORE