•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • IM3 Tambah 39 BTS Baru, 94 Persen Populasi Tasikmalaya Kini Terjangkau Sinyal Kuat
    • Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara
    • Tambal Bolong Kabinet Merah Putih, Gerbong Masih Kosong
  • 2025-09-18T22:14:50+07002025-09-18T22:01:31+07002025-09-18T17:30:31+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Debitur Divonis 8 Bulan

  • Home
  •  
  • Debitur Divonis 8 Bulan



  • Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara

    Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara

    • Daily News
    • September 18, 2025

    CIAMIS | Priangan.com – Komaruddin, warga Kabupaten Ciamis, harus menanggung akibat dari ulah nekatnya. Alih-alih melunasi cicilan mobil yang dibiayai melalui ACC Tasikmalaya, ia justru mengalihkan kendaraan itu ke orang lain. Perbuatannya kini berbuah vonis pidana penjara 8 bulan dari Pengadilan Negeri Ciamis. Kisahnya bermula saat Komaruddin mengajukan pembiayaan untuk mobil Daihatsu Granmax. Semua proses

    READ MORE

Latest Posts

  • Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara
    Debitur Gelapkan Mobil Kredit, Warga Ciamis Divonis 8 Bulan Penjara
    • Daily News
    • September 18, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak