Transfer Pusat Seret, Pemkot Tasikmalaya Pangkas Anggaran Pokir Dewan dan Dinas
- Daily News
- Oktober 14, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kota Tasikmalaya kembali harus berhemat besar-besaran. Pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 hingga Rp219 miliar, membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menata ulang seluruh rencana belanja dan kegiatan pembangunan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemangkasan pokok pikiran (Pokir) milik anggota DPRD dan rasionalisasi anggaran di setiap dinas.
READ MORE