•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Menilik Sejarah Berdirinya Mahkamah Agung Republik Indonesia  
    • Merdeka Sejak 19 Agustus 1919, Begini Dinamika Sejarah Afghanistan
    • HUT RI ke-80, Bupati Tasikmalaya Umumkan Pembebasan Denda PBB untuk Warga
  • 2025-08-19T12:35:28+07002025-08-19T11:35:01+07002025-08-19T08:26:23+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Cece Nurul yakin

  • Home
  •  
  • Cece Nurul yakin



  • HUT RI ke-80, Bupati Tasikmalaya Umumkan Pembebasan Denda PBB untuk Warga

    HUT RI ke-80, Bupati Tasikmalaya Umumkan Pembebasan Denda PBB untuk Warga

    • Daily News
    • Agustus 19, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan “kado istimewa” untuk warganya. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi mengumumkan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Cecep, kebijakan ini sudah dijalankan sejak Juli 2025, bahkan sebelum adanya edaran resmi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada

    READ MORE

Latest Posts

  • HUT RI ke-80, Bupati Tasikmalaya Umumkan Pembebasan Denda PBB untuk Warga
    HUT RI ke-80, Bupati Tasikmalaya Umumkan Pembebasan Denda PBB untuk Warga
    • Daily News
    • Agustus 19, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak