Logo AMSI

Logo priangan.com

Logo Dewan Pers
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN
  • BERANDA
  • NEWS
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Gaya Hidup
  • INSIGHT
  • INSPIRASI
  • BIOGRAFI
  • TALKSHOW
  • DOKUMENTER
    • HISTORIA
  • SPILLKEUN

Bukti Fiktif

  • Home
  •  
  • Bukti Fiktif



  • BPK Bongkar Penyimpangan Dana BOS di Kota Tasikmalaya: Dari Langganan Koran hingga Bukti Fiktif

    BPK Bongkar Penyimpangan Dana BOS di Kota Tasikmalaya: Dari Langganan Koran hingga Bukti Fiktif

    • Daily News
    • Oktober 30, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Skandal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di 235 sekolah dasar dan menengah dengan total nilai mencapai Rp812,9 juta. Dalam laporan hasil audit tahun anggaran 2024, BPK mengungkap bahwa sebagian besar sekolah menggunakan dana

    READ MORE

Latest Posts

  • BPK Bongkar Penyimpangan Dana BOS di Kota Tasikmalaya: Dari Langganan Koran hingga Bukti Fiktif
    BPK Bongkar Penyimpangan Dana BOS di Kota Tasikmalaya: Dari Langganan Koran hingga Bukti Fiktif
    • Daily News
    • Oktober 30, 2025

Bagikan ini:

  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Share on LinkedIn(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Share on Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Share on WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Share on Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Share on Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Share on Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak