Perhutani: Perpanjangan Pertek Blok Cengal Belum Disetujui Direksi
- Daily News
- Desember 11, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com — Proses perpanjangan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Blok Cengal, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini belum mendapat persetujuan direksi Perhutani. Padahal Pertek tersebut menjadi dasar utama bagi koperasi pengelola untuk pengelolaan lahan perhutani ke Kementerian Kehutanan. Pertek itu diterbitkan pada 2023 dan berakhir pada Mei 2025.
READ MORE