•  
  •  
  •  
  •  
 
  • BARU
    • Keterangan Berubah, Uci Dibayangi Pidana 7 Tahun akibat Bantah BAP
    • Bantah BAP Polisi, Uci Klaim Tak Pernah Beli Emas Tambang Ilegal di Karangjaya
    • Kadisdikbud Tasikmalaya: Semua Orang Hebat Lahir dari Guru
  • 2025-11-25T20:21:00+07002025-11-25T18:37:19+07002025-11-25T09:56:52+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

BAP Dipersoalkan

  • Home
  •  
  • BAP Dipersoalkan



  • Bantah BAP Polisi, Uci Klaim Tak Pernah Beli Emas Tambang Ilegal di Karangjaya

    Bantah BAP Polisi, Uci Klaim Tak Pernah Beli Emas Tambang Ilegal di Karangjaya

    • Daily News
    • November 25, 2025

    TASIKMALAYA | Priangan.com — Persidangan kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memanas. Alasannya karena, saksi Uci Martin (44), membantah seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan polisi. Dalam berkas BAP disebutkan bahwa terdakwa Solih Hidayat dan Jajang Permana, pernah melakukan transaksi emas. “Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu,” ujar

    READ MORE

Latest Posts

  • Bantah BAP Polisi, Uci Klaim Tak Pernah Beli Emas Tambang Ilegal di Karangjaya
    Bantah BAP Polisi, Uci Klaim Tak Pernah Beli Emas Tambang Ilegal di Karangjaya
    • Daily News
    • November 25, 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

  • Disclaimer

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak